Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, sejak sore hingga malam takbiran, Sabtu (18/8/2012) telah mengeluarkan 100 tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.
"Dari tadi sore, sampai malam takbiran ini sudah ada 100 tilang di berbagai daerah di Jakarta," ucap Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono saat ditemui di Bundaran HI.
Wahyono menjelaskan, 100 tilang tersebut paling banyak diberikan pada kendaraan roda dua. Tapi ada pula tilang bagi kendaraan pick up terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.
"100 surat tilang itu ada yang tidak pakai helm, boncengan tiga, dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang. Tilangnya paling banyak di daerah Pancoran, Harmoni dan Tanah Abang," ungkap Wahyono.