News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes di Depok Dibakar Warga

Polisi Sudah Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Pesantren

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembok Ponpes Mashadul Al Mustatobah di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok dicoret warga yang geram karena sang pimpinan Ponpes diduga cabuli santrinya sendiri. Ponpes pun dirusak dan akhirnya dibakar.

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan seorang lagi tersangka pembakaran pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah di kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Dengan demikian total tersangka kini sudah 11 orang.

“Kami tetapkan satu tersangka lagi. ABG lagi, masih warga sini. Dia ikut melempar dan ikut-ikutan untuk meramaikan aksi,” kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di kantornya, Rabu(29/8/2012).

Satu orang tersangka baru ini diketahui berinisial DO (14). Dengan demikian, dari total 11 tersangka 10 diantaranya masih berada di bawah umur.

Seperti diketahui, Minggu (26/8/2012) malam warga mengamuk dan membakar pondok pesantren tersebut pasca kasus yang diungkapkan salah satu santri berinisial M yang mengaku telah dipaksa menikah dan dilecehkan oleh ustad Fauzan. Sementara itu polisi sudah menahan ustad cabul tersebut sejak hari Jumat lalu.

Kasus tersebut berawal dari dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur, M (16) pada tahun 2009 yang merupakan santri pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah oleh ustad Fauzan yang merupakan kepala pesantren tersebut. Kasus tersebut pun terungkap di tengah warga hingga menimbulkan kemarahan.

Namun hal tersebut dibantah oleh pimpinan Pondok Pesantren tersebut, Ustad Fauzan mengaku telah menikah siri dengan M. Tetapi disebut pernikahan yang dilakukan tidak dihadiri wali dan saksi bahkan tidak diketahui oleh orang tua korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini