TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percobaan pencurian terjadi di kawasan Perum Sari Asri Residence, RT 4/4 pocin, Beji, Jumat (31/8/2012), aksinya tersebut berhasil digagalkan masyarakat yang sedang bersiskamling di lingkungan tersebut.
Yang menarik, pada saat tertangkap tengah menjalankan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Yanto (36) saat itu dalam keadaan bugil tanpa mengenakan apa-apa.
Diduga pelaku beraksi dalam keadaan bugil karena menggunakan ilmu mistik tertentu dalam mendukung aksinya melakukan pencurian.
Kapolsek Beji, AKP Agus Widodo, mengatakan pelaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak tiga kali, di lingkungan sekitaran Depok. Uangnya katanya digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
"Sebelum di Pondok Cina, pelaku mengatakan pernah melakukan aksi serupa di Juanda, di dekat Sungai Ciliwung sana, di Kampung Rambutan, dan terakhir tertangkap di Pondok Cina," terang Agus kepada wartawan di Polsek Beji, Sabtu (1/8/2012).
Meskipun ditengarai menggunakan ilmu hitam, pelaku tidak mengaku jika dirinya menggunakan ilmu hitam dalam aksinya agar tidak diketahui orang lain. Ia hanya mengaku beraksi dalam keadaan bugil untuk meringankan tubuhnya dan membuatnya bebas bergerak.
Pelaku, yang mengaku baru dua tahun tinggal di Jakarta, diketahui selama ini hidup tidak menetap berpindah-pindah dari terminal ke terminal. Terakhir pelaku diketahui tidur di terminal Kampung Rambutan.
Pada saat tertangkap, pelaku diketahui tengah memanjat tembok setinggi dua meter tanpa menggunakan alat bantuan, saat itulah Julius Filipi dan Andriyanto, dua orang warga yang tengah siskamling memergoki aksi Yanto dan meneriaki pelaku.
Pelaku yang kaget kemudian jatuh dari tembok dan langsung diringkus warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Beji, pelaku terancam dijerat pasal 53 jo 363 yaitu tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Baca Juga:
Baca tanpa iklan