News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok di Taman Palem

10 Orang Ditetapkan Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka diangkut dengan metro mini ke Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 orang yang diamankan pascabentrok di Taman Palem, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (12/9/2012) pukul 18.00 WIB kemarin. Pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

"Dari 96 orang yang diamankan, kami telah menetapkan 10 tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban," ujar Suntana, Kamis (13/9/2012) di Polres Jakarta Barat.

Suntana mengatakan, dari 10 orang tersebut lima diantaranya sudah ditahan sementara lima lainnya masih DPO dan terus dilakukan pengejaran.

"10 orang tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam hukuman diatas lima tahun penjara," kata Suntana.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini