News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Foke Dapat 13 Suara di TPS 58 Muara Karang

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Baru memilah surat suara di kantor Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012). Pemilahan dilakukan untuk melihat kesalahan yang ada pada surat suara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli hanya mendapatkan 13 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58, Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, terdapat 316 surat suara yang terpakai. Hasil akhir diketahui bahwa Foke-Nara hanya mendapatkan 13 suara sementara Jokowi-Ahok mendapatkan 303 suara dengan jumlah surat suara tidak sah kosong.

Di TPS 58 Muara Karang, sebetulnya ada 528 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Tetapi hanya ada 316 orang yang menggunakan hak suaranya, itu pun dua suara berasal dari saksi.

Sementara di TPS 59 Muara Karang tempat calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan 17 suara, sedangkan untuk pasangan Jokowi-Ahok 401 suara, dengan jumlah suara tidak sah empat. Sehingga total keseluruhan suara yang ada sebanyak 422.

Di TPS 59 Muara Karang terdapat 582 orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara berdasarkan surat suara yang digunakan berjumlah 422.

Pantauan wartawan di lapangan saat ini penghitungan suara sudah selesai dilaksanakan dan surat suara sudah mulai dibereskan petugas.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini