News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

FR Sang Pembunuh Alawy Jadi DPO Polisi

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda almarhum Alawy Yusianto Putra, Endang Puji Astuti (tengah) mengusap air matanya saat mengikuti pemakaman putranya di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012). Alawy adalah siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban tewas dalam tawuran pelajar dengan SMA tetangganya, SMAN 70. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FR pelaku pembacokan yang menyebabkan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMA 6 kelas XI, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Update baru hari ini, kami menetapkan kalau FR masuk dalam DPO," kata Kasat Rekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jalan Taman Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).

Lebih lanjut Hermawan mengatakan pihaknya akan mencocokkan sampel darah yang ada di barang bukti berupa arit, dengan korban.

"Kami sudah kirim sampel darahnya ke Puslabfor," katanya.

Saat ditanyakan adanya kesulitan dalam menangkap pelaku, Hermawan menjelaskan kesulitan yang dihadapi anggotanya karena pelaku menghilang dan tidak tahu dimana keberadaannya.

Lebih lanjut, Hermawan mengimbau agar pihak keluarga jika mengetahui keberadaan FR segera memberitahu pihak kepolisian.

"Jika mengetahui namun menutupinya, berdasarkan hukum yang berlaku akan mendapatkan sanksi," lanjutnya.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini