TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FR (Fitra Ramadhani), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), langsung menjalani pemeriksaan setiba di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Kamis (27/9/2012) petang.
Kapolrestro Jaksel, Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, menyatakan pemeriksaan sementara diketahui FR bukan anak anggota DPRD Tangerang Selatan. "Bukan," kata Wahyu di Mapolrestro Jaksel.
Wahyu menyatakan dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan perihal pelarian FR dari Jakarta ke Yogyakara dibantu seniornya dengan tujuan akhir ke Singapura. "Belum," imbuhnya.
Diberitakan, FR diduga melarikan diri usai melakukan pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), dalam tawuran di Bulungan, Jakarta Selatan, pada Senin (24/9/2012) lalu.
Setelah melakukan aksi itu, FR melarikan diri bersama dua orang sebelum polisi menangkapnya di sebuah kamar kost, Jalan Ring Road Selatan, daerah Catur, Yogyakarta pada Kamis (27/9/2012) pagi.
Rencana semula bahwa FR akan dijemput dari kost itu oleh orang lain untuk pelarian lanjutan. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya.
Klik: