TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadani (FR) alias Doyok (19) tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 Jakarta mengakui perbuatannya. Ia pun menyesal.
"Dia mengakui dan menyesali perbuatannya," ujar Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) malam.
Lebih lanjut Nazarudin menuturkan bahwa FR sendiri terlihat sangat syok dan bimbang saat memberikan keterangannya di depan penyidik.
Ia menuturkan saat ini kondisi FR masih tertekan dan dalam keadaan yang tidak stabil atau bimbang,
"Kalau saya lihat keterangannya dia dalam kondisi bimbang, anak seusia itu secara psikologis bimbang mau kemana, jadi dia pergi menenangkan diri ke keluarga di Jogja," lanjutnya.
Pemeriksaan yang dilakukan saat ini, kata dia, baru sampai tahap permulaan saja dan belum masuk materi. Nazarudin juga meminta kepada penyidik, agar pemeriksaan terhadap FR tidak terlalu malam, karena tersangka sendiri belum tidur sejak malam tadi karena tegang.
"Pemeriksaan hari ini baru permulaan saja, belum masuk materi. Saya minta pemeriksaan ini juga jangan terlalu malam, karena tadi malam dia juga tidak tidur, tegang, karena dampak psikologis," katanya.
Nazarudin menceritakan perihal kepergian FR ke Yogya ialah hanya untuk menenangkan diri.
"Dia ditangkap saat sedang tidur di kos-kosan Ringroad Utara, Condong Catur, Yogyakarta,"ujar dia.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar