News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Polisi Layangkan Surat Panggilan 16 Siswa SMAN 70

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menutup muka Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, sesampainya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap oleh polisi pada 26 September di kawasan Condong Catur, Yogyakarta. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Jakarta Selatan telah memegang 16 nama siswa SMAN 70 Jakarta yang diindikasi terlibat melakukan penyerangan terhadap Alawy (15), siswa SMAN 6 hingga mengakibatkan korban tewas, Senin lalu.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (28/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami sudah pegang 16 nama siswa SMAN 70 yang terlibat tawuran. Nama-nama itu ada di Polres Jaksel. Hari ini surat dilayangkan ke rumah mereka masing-masing," ucap Rikwanto.

Usai dilayangkan panggilan, dikatakan Rikwanto, nanti ke 16 siswa tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012) mendatang.

Rikwanto menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan nanti baru bisa dipastikan keterlibatan masing-masing siswa, dan dilihat siapa berbuat apa.

"Kalau 16 siswa ini ikut ambil bagian seperti memukul, menyerang, menendang, dan mengeroyok, maka bisa dikenakan pidana (jadi tersangka)," singkat Rikwanto.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini