News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Tak Ada Lagi Yang Halangi Jokowi Jadi DKI-1

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Solo yang telah memenangi Pilkada DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi, bersilaturahmi ke KPUD Provinsi Jakarta, sesaat sebelum pengumuman resmi KPUD terkait hasil pilkada DKI, di Kantor KPUD, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD Solo ternyata dengan mudahnya menyepakati pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi), setelah Wali Kota Solo itu memenangkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Dari 40 orang anggota DPRD Solo, sebanyak 35 orang menghadiri rapat. Sedangkan 5 orang sisanya berhalangan hadir karena sakit dan menunaikan ibadah haji. Dengan hadirnya 35 anggota DPRD tersebut maka rapat dinyatakan quorum.

Padahal, sebelumnya DPRD Solo diperkirakan menjadi salah satu pengganjal pasangan Jokowi-basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bila rakyat Jakarta memilihnya. Hal itu diperkirakan terjadi karena sebagian besar parpol menjadi pendukung lawan Jokowi dalam pilkada tersebut yaitu pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Praktis hanya dua parpol yang mendukung Jokowi-Ahok yaitu PDIP dan Gerindra.

Sebelumnya rapat paripurna pengunduran diri Jokowi diperkirakan berlasngsung alot. Namun ternyata rapat paripurna DPRD Solo, Senin (1/10/2012) seluruh anggota DPRD langsung menyatakan sepakat dengan pengunduran diri Jokowi. Dengan persetujuan tersebut, maka saat ini Jokowi sudah tidak ada lagi halangan untuk menjadi DKI-1. Rencananya pelantikan dilakukan pada 7 Oktober mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini