TRIBUNNEWSA.COM,JAKARTA--Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Djohermansyah Johan mengaku telah menerima surat pemberhentian Wali Kota Solo Joko Widodo. Surat yang dimaksud, diterima pihak Kemendagri 16.30 WIB yang lalu.
"Ya 16.30 WIB, diterimanya tadi," kata Johan kepada wartawan Rabu (3/10/2012)
Dirinya tak tahu persis, siapa yang mengantarkan surat yang dimaksud. Djoeharmansyah hanya memastikan surat diterima dari Gubernur Jawa Tengah. Setelah diterima, surat pemberhentian Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo akan dikoreksi kembali.
"Jika telah memenuhi, akan segera menerbitkan surat pemberhentian Jokowi sebagai Walikota dan mengangkat Wakil Wali Kota Solo sebagai pengganti Joko. Kami seleksi persyaratannya, kalau memenuhi persyaratan, kami keluarkan surat keputusan pemberhentian sebagai Wali Kota Solo, lalu kami meminta surat pengesahan Wakil Wali Kota Solo sebagai penggantinya," paparnya.