News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Polisi Segera Selesaikan Berkas Perkara AD

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman Deny Januar -- Keluarga, kerabat dan rekan almarhum Deny Januar berdoa saat menghadiri pemakaman rekannya tersebut di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). Deny adalah siswa SMA Yayasan Kerja 66 yang tewas dalam tawuran antar pelajar sehari sebelumnya. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 27-09-2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan mempercepat proses pemberkasan pada tiga tersangka kasus pembacokan dan pengeroyokan terhadap siswa SMA Yayasan Karya 66, Deny Yanuar, Rabu (26/9/2012) lalu.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (3/10/2012).

"Kepolisian akan mempercepat penyelesaian berkas tersangka AD (17), GL (17), dan EK (17) agar ketiganya tidak terlalu lama mendekam di tahanan," ucap Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, beberapa waktu lalu polisi telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga saat ini sudah masuk dalam tahapan pemberkasan.

Rikwanto menambahkan, nantinya tersangka AD akan dikenakan pasal pembunuhan 338 KUHP. Sementara dua rekannya yakni GL dan EK dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan.

Untuk diketahui, tawuran terjadi Rabu (26/9/2012) saat Deny Yanuar, siswa SMA Yayasan karya 66 tengah dalam perjalanan pulang di metromini. Kemudian saat tiba di Jl Minangkabau, Manggarai, Jaksel pukul 13.00 wib, Deny dibacok oleh AD sampai akhirnya tewas.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini