TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta membantah pemberitaan di media yang menyebut Komite Sekolah SMAN 70 melindungi pelaku tawuran dari SMAN 70 dalam kasus-kasus tawuran yang melibatkan SMAN 70.
"Beberapa waktu lalu kami sempat tersudutkan oleh media, disebut membeking anak-anak yang tawuran. Sesungguhnya kami juga selalu berusaha, hanya memang belum bisa menghentikan sepenuhnya," terang Ketua Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta, Ricky ATS, dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Terkait kasus FR sebelumnya, yang disebut-sebut selesai karena adanya intervensi dari Komite. Ricky menyebut pihak komite sekolah sama sekali tidak melakukan intervensi dalam proses hukum kasus tersebut.
"Kasus tersebut tidak diteruskan karena ada kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk tidak melanjutkan kasus," terang Ricky.
Lebih lanjut, Ricky mengatakan Komite Sekolah SMAN 70 amat menyadari bahwa masalah kekerasan di sekolah adalah hal yang sangat serius dan menjadi agenda penting untuk diselesaikan secara komprehensif dari akar masalahnya.
"Untuk itu kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kekerasan mulai dari membuat aktivitas akademik, ekskul, klinik remedial, pemasangan CCTV dan lain-lain. Jadi tidak benar Komite melakukan pembiaran apalagi melindungi pelaku tawuran," lanjut Ricky.
Ricky menyadari bahwa masih banyak yang harus dilakukan dan hal itu menjadi tantangan bagi sekolah, Komite Sekolah dan dunia pendidikan.
"Kita tentu saja senantiasa berusaha agar tidak terjadi lagi kasus tawuran, khususnya di (SMAN) 70 mari jadikan 70 kawasan zero tawuran," tandas Ricky.
Klik: