News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Sore Nanti Rekonstruksi Terbunuhnya Alawy

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap 26 September di Yogyakarta. FR akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi di halaman Polres Jaksel, Jumat (12/10/2012) pukul 15.00,terkait kasus pembunuhan terhadap Alawy YP, siswa SMAN 6 beberapa waktu lalu.

"Total tersangka semuanya ada delapan, yakni Fitra, AD yang membantu pelarian Fitra ke Yogya dan enam siswa SMAN 70. Rencananya hari ini rekonstruksi di halaman Polres," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan alasan rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ialah karena kawasan Bulungan merupakan kawasan yang ramai dengan aktivitas masyarakat.

"Demi menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga mengingat TKP adalah daerah central dan banyak aktivitas masyarakat jadi rekon digelar di halaman Polres Jakarta Selatan," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, rekonstruksi akan digelar sore hari mengingat sebagian tersangka masih ada yang sekolah dan tengah menjalani ujian.

Lebih lanjut, menanggapi adanya keputusan kepolisian yang berencana, menggelar rekonstruksi di halaman Polres Jaksel, dipertanyakan pihak kuasa hukum Alawy.

Kuasa hukum dari keluarga Alawy, Ramdan Alamsyah mengaku menolak dan mempertanyakan rekonstruksi tersebut. "Harusnya nyata saja. Dilakukan di TKP bukan di halaman Polres," tegas Ramdan.

Menurut Ramdan, jangan sampai dengan dipindahkan rekonstruksi malah terjadi rekayasa. Dan seharusnya apa yang ada di BAP (Berita acara pemeriksaan) dilaksanakan. Besok ilustrasinya pasti akan berbeda.

Tak hanya itu, Ramdan juga meminta penyidik jangan terburu-buru melakukan rekonstruksi. Apabila dikhawatirkan kondisi di TKP Bunderan Blok M, Bulungan merupakan wilayah cental dan ramai aktivitas warga.

"Rekonstruksi bisa lain waktu. Bisa dipilih hari lain yang sepi. Kalau menyangkut keamanan dan keramaian, rekonstruksi bom Bali bisa dilakukan di tempatnya," ujar Ramdhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini