TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 78 siswa Bhakti Jakarta Timur yang diamankan sejak kemarin, Selasa (16/10/2012) lalu saat hendak menyerang siswa SMK 29 akan digunduli.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Hermawan mengatakan 78 siswa tersebut akan diberikan sanksi berupa pembinaan di Bimbingan Masyarakat Polda Metro Jaya.
"Sesuai kesepakatan, semuanya akan kita plontoskan dan dikenakan wajib lapor. Sementara 12 yang ditetapkan jadi tersangka akan ditahan," tegas Hermawan, Rabu (17/10/2012) di Polres Jaksel.
Hermawan berharap, jika nantinya siswa sudah kembali ke orangtua, hendaknya orangtua memBerikan sanksi setegas-tegasnya agar ada efek jera.
Lebih lanjut, menurut Hermawan, kerjasama antara orangtua dengan kepolisian juga perlu yakni dalam bentuk pengawasan dan menjalani wajib lapor agar terus teringat dan timbul efek jera.
"Nanti akan dibawa ke Polda untuk diberikan pembinaan. Setelah itu baru bisa diambil di Polda. Saya sudah berikan arahan pada mereka, orangtua susah payah mencari biaya untuk sekolah. Tapi mereka malah berkelakuan seperti ini. Semalam juga sudah dilihatkan sel seperti ini dan mereka rata-rata takut," tutur Hermawan.
78 Siswa SMK Bhakti Digunduli dan Dibina
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger