Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) DKI Jakarta Ramdansyah diberhentikan dari jabatannya. Padahal, tinggal sebulan lagi Ramdansyah akan purnatugas.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ramdansyah tidak netral karena kedapatan berfoto bersama tim sukses Foke-Nara pada 17 September 2012 silam.
Usai diberhentikan, Ramdansyah langsung dikerubuti wartawan. Namun Ramdansyah tidak banyak berkomentar. Prediksinya, dia hanya akan mendapat surat peringatan keras.
"Saya akan mengadu kepada Tuhan. DKPP kan wakil Tuhan di dunia. Jadi siapa yang mengawasi wakil Tuhan selain Tuhan itu sendiri," ujarnya.
Ramdan mengaku tidak terima diberhentikan. Menurutnya, Jimly Asshiddiqie Cs tidak melihat secara jelas akar persoalannya.
"Saya datang ke sana sendiri. Kebetulan ketemu Dasril (Sekretaris Tim kampanye Foke-Nara) di Polda. Difoto wartawan," ujar Ramdan.
Walau diberhentikan secara tetap oleh DKPP, Ramdan tidak akan banding. Sebab memang putusan DKPP tidak bisa diganggu gugat.