TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat pemangkasan kuota daging sapi impor dari 100 ribu ton menjadi 34 ribu ton oleh Kementerian Pertanian, DKI Jakarta paling merasakan dampaknya. Sebab pasokan daging sapi untuk ibukota 100 persen berasal dari luar Jakarta baik lokal maupun impor.
Hal ini diutarakan Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya, Sarman Simanjorang, yang menjelaskan hal itu terjadi karena Jakarta tidak memiliki sarana peternakan dan penggemukan sapi. Menurutnya kebijakan Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Peternakan membuat pengusaha UKM di Jakarta sengsara dan mengancam kelangsungan usaha.
"Terserah Kementerian Pertanian mau bikin kuota berapapun. Tetapi untuk Jakarta, amankan kuota sebesar 50 ribu ton/tahun. Kami KDS Jakarta Raya akan segera menjadwalkan bertemu dengan gubernur dan wagub DKI Jakarta untuk membicarakan ini, agar ada surat permintaan resmi ke Menteri Pertanian," ujar Sarman, Senin (19/11/2012).
Sarman yang juga menjabat sebagai Ketua HIPPI DKI ini menuturkan saat rezim pemerintahan Fauzi Bowo, sudah sempat ingin mengirim surat ke Menteri Pertanian. Namun karena ada proses pemilukada, surat tersebut kelihatannya urung dibuat.
"Kami akan yakinkan Pak Jokowi karena menyangkut nasib rakyat kecil usaha UKM di Jakarta," cetusnya.
Sarman menambahkan, jika nantinya surat gubernur DKI Jakarta tidak direspon, pihaknya akan memakai jalur khusus yakni cukup izin dari Menteri Perdagangan. Menurutnya Kementerian Perdagangan mengerti psikologi pasar ketika demand dan supply terganggu pasti ada dampak.
"Kementerian Pertanian mengorbankan dunia usaha dan masyarakat untuk mencapai program swasembada sapi 2014. Walaupun dari kasat mata hal itu sulit tercapai," tandasnya.
DKI Minta Kuota Daging 50 Ribu Ton Pertahun
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger