News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Buruh

UMP DKI 2013 Beratkan 60 Perusahaan

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demo buruh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta dinilai sangat memberatkan bagi 60 perusahaan dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing dan Marunda.

Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, 60 perusahaan tersebut akan mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP DKI 2013 karena tak sanggup membayar upah berdasarkan UMP 2013.

"Perusahaan ini meminta agar tetap pada besaran UMP DKI 2012 sebesar Rp 1,5 juta. 60 perusahaan dari KBN Cilincing dan Marunda ini bergerak di sektor industri Garmen. Mereka mengadu pada Apindo karena keberatan," ujar Sarman, Minggu (25/11/2012).

Sarman menjelaskan perusahan yang ada di KBN sendiri terdiri dari 80 perusahaan yang rata-rata mempekerjakan sekitar 1.000 orang, menolak Pemenakertrans nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penetapan UMP 2013. Menurutnya hal tersebut diluar mekanisme yang berlaku dan cenderung dipolitisasi

"Mereka minta UMP DKI 2013 tetap Rp 1.529.150. Rata rata perusahaan ini memperkerjakan 1.000-1.500 pekerja. Kenaikan UMP bisa menimbulkan perusahaan garmen yang ada di KBN akan melakukan PHK besar-besaran," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini