TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta polisi agar menggulung oknum tertentu yang dengan sengaja membuat bakso dari daging babi. Terutama karena bagi umat Islam daging babi haram hukumnya dikonsumsi.
"Kasus ini pernah ada dan kami melihat ada indikasi ada komplotannya maka dari itu polisi harus mengusut ini," kata Ma'ruf Amin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (13/12/2012).
Menurut dia masalah seperti ini membuat resah masyarakat sehingga secepatnya harus dtitindak pelakunya. "Jangan dibiarkan. Ini membuat rugi konsumen dan pedagangnya. Membuat resah konsumen karena orang tidak mau lagi makan bakso dan pedagang rugi," kata Ma'ruf.
Bagi masyarakat yang karena ketidaktahuannya memakan bakso babi itu, Ma'ruf Amin mengatakan itu tidak apa-apa.
"Jadi jangan lagi ada yang seperti ini. Tidak semua juga pedagang bakso berbuat seperti itu. Ini oknumnya saja dan polisi harus mencegah mereka," kata dia.
Rabu (12/12/12), Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama dengan bidang Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perternakan Jakarta Selatan, melakukan pengerebekan di rumah toko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga sebagai tempat pengolahan daging babi.
Dalam pengerebekan tersebut, petugas menemukan daging babi dan daging campuran.
Dari penggerebakan itu ditemukan 50 kg daging babi beku dan 15 kilogram daging giling campuran.
(Aco)
Baca tanpa iklan