TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Polisi Pariwisata dinilai masih minim dalam upaya pengembangan pariwisata di DKI Jakarta. Padahal peran mereka cukup besar dalam proses mengembangkan pariwisata di suatu daerah.
Saat ini personel polisi pariwisata hanya berjumlah 83 orang, padahal sepatutnya ada 212 personel sesuai dengan Peraturan Kapolri No 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah.
"Jika dibandingkan dengan jumlah obyek wisata dan obyek vital pendukung wisata serta permintaan pengamanan, tentu jumlah ini masih kurang," ujar Kasubdit Wisata Polda Metro Jaya AKBP Sugito, Senin (17/12/2012).
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan personel kepada Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, serta permohonan penambahan alat pendukung kegiatan seperti mobil patroli dan alat komunikasi, namun belum ada perkembangan.
Sugito juga mengatakan, selain kekurangan personel, mereka hanya memiliki 8 mobil patroli, tanpa ada armada lain seperti motor dan sepeda untuk menunjang kinerja polisi pariwisata.
Karena keterbatasan personel dan alat pendukung itulah, sampai-sampai mereka terkadang kesulitan dalam membagi tugas kepada personelnya. Khususnya pada saat akhir pekan serta saat permintaan pengamanan meningkat.
"Belum terealisasi sampai sekarang (penambahan personel dan alat pendukung). Tapi kita tetap berusaha untuk terus bekerja maksimal sesuai fungsi," tandas Sugito.
Baca tanpa iklan