News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakso Daging Babi

MUI: Produk Bersertifikat Halal Tidak Bercampur Daging Babi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan,  semua produk-produk yang bersertifikat halal dan masih berlaku, tidak mengandung campuran daging babi.

Hal tersebut dipastikan setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan verifikasi produk-produk terkait dengan berkembangnya isu bakso yang bercampur daging babi.

Meski demikian, MUI mengakui menemukan produk berlogo halal MUI yang telah kedaluwarsa sertifikatnya sejak 1 Desember 2012.

"Produk yang belum bersertifikat halal dan atau yang sudah kadaluarsa seperti yang terjadi baru-baru ini sangat berpotensi untuk terjadinya ketidakhalalan karena belum diaudit atau sudah diaudit tapi hasil auditnya diragukan sehingga tidak dikeluarkan sertifikat halalnya," ujart DR. KH. Ma'ruf Amin, Ketu MUI, dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Menurut Ma'ruf beberapa pengusaha tidak bisa diberikan perpanjangan setifikat halal karena produsen tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan dalam proses perpanjangan.

Pada saat bersamaan, suku dinas kelautan pemerintah Jakarta Barat melakukan uji adanya kandungan sebagian produk yang hasilnya positif mengandung daging babi.

"Berdasarkan prosedur di LPPOM MUI, uji cepat (rapid test) menggunakan test deteksi babi (pork detection kits) baru merupakan tahap awal dalam pengkajian kehalalan produk. Bukan keputusan akhir terhadap kehalalan suatu produk," tegasnya.

Jika dinyatakan positif, lanjut Ma'ruf, LPPOM MUI akan melakukan uji lebih lanjut dengan akurasi yang lebih tinggi dengan menggunakan alat canggih polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksiada tidaknya DNA babi.

MUI dalam kesempatan tersebut menghimbau agar produsen atau pedagang bakso yang belum bersertifikat halal agar mengajukan sertifikasi halal untuk menghilangkan keraguan masyarakat dalam mengkonsumsi bakso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini