TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Samsat di wilayah DKI Jakarta tidak tidak membuka pelayanan selama cuti bersama dan libur nasional.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan sehubungan dengan surat edaran Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 69/SE/2012 Tanggal 17 Desember 2012 serta tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Natal, Samsat DKI tutup.
"Sehubungan dengan ditetapkannya Senin (24/12/2012) dan Selasa (25/12/2012) sebagai hari libur cuti bersama menyambut Natal maka diinformasikan pada seluruh masyarakat wajib pajak bahwa Samsat DKI Jakarta tidak beroperasi," ungkap Wahyono, Senin (24/12/2012).
Wahyono menambahkan pelayanan Samsat DKI akan kembali buka beroperasi dan melayani masyarakat pada Rabu (26/12/2012).