TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) ogah mengomentari terkait kenaikan tarif parkir hampir mencapai 100 persen yang dinilai membebankan masyarakat.
"Nggak tahu. Saya musti pelajari dulu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Jokowi mengungkapkan, Pergub yang mengatur tentang kenaikan tarif parkir tersebut telah ada sebelum mantan Walikota Solo ini menjadi Gubernur DKI.
Ia juga mengaku tidak mengetahui, bahwa Pergub itu justru mendapat persetujuan dari DPR DKI Jakarta. "Nggak tahu. Bukan Pergub saya. Jadi saya belum bisa komentar," kata Jokowi.