TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Rangga Nugraha, yang mengaku sebagai saksi mata terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Dan rekaman video milik Rangga akan digunakan sebagai alat bukti.
"Video milik Rangga sudah diserahkan. Itu nanti digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan," jelas Sudarmanto, Senin (7/1/2013) di Direktorat lalulintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel.
Sudarmanto juga menambahkan total seluruh saksi yang sudah diperiksa yakni 19 orang saksi dan satu tersangka yakni Rasyid. Sehinggal total seluruhnya ada 20 orang yang diperiksa.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Rangga Nugraha, yang mengaku sebagai saksi mata terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu, Senin (7/1/2013) pukul 16.30 wib, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya di Pancoran, Jaksel.
Saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Rangga mengaku ditanya sekira 11 pertaanyaan oleh penyidik. Tak hanya itu, Rangga juga diminta menjelaskan soal video yang ia rekam pasca kejadian.
"Tadi ditanya sekitar 11 pertanyaan, ada juga alat bukti yang diminta dilihat, video yang sempat saya rekam itu," terang Rangga.
Rangga juga menambahkan meskipun pemeriksaan hari ini sudah dikatakan selesai, namun Rangga bersedia kembali diperiksa apabila dibutuhkan.
"Kalau mungkin saya dipnggil lagi untuk memberi keterangan silakan panggil lagi, saya siap," tegas Rangga.
Klik: