TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus laka lantas dengan tersangka Rasyid Rajasa (22) telah memasuki tahap pemberkasan, dan sampai saat ini Rasyid masih dirawat di RS Polri, akankah Rasyid ditahan ?
"Penahanan itu subjektif penyidik. Jika penyidik menganggap itu perlu, silakan, tidak pun, itu silakan alasan penyidik," tegas Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan saat ini status Rasyid masih tersangka dan bukan tahanan. Sedangkan mengenai masalah pencekalan dikatakan Rikwanto saat ini belum diperlukan karena pihak keluarga Rasyid sejauh ini masih sangat responsif.
"Yang jelas saat ini Rasyid masih terus dirawat intensif," kata Rikwanto.
Masuk Tahap Pemberkasan, Akankah Rasyid Ditahan?
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger