News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

Minggu Depan Berkas Rasyid Rajasa Dikirim ke Kejaksaan Tinggi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyidik dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya telah menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka Rasyid dalam kecelakaan maut di tol Jagorawi sudah dinyatakan cukup dan saat ini masuk dalam tahap pemberkasan.

"Penyidik menyanggupi segera menyelesaikan berkasnya dan mudah-mudahan dalam minggu depan bisa segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Rikwanto sebelumnya penyidik sudah menyatakan cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid. Sehingga saat ini penyidik sedang menyusun berkas, kemudian melakukan rekonstruksi barulah setelah pemberkasan selesai segera berkas dikirim ke Kejaksaan Tinggi.

"Kemarin Kamis (10/1/2013) penyidik telah memeriksa Rasyid di RS Polri Kramat Jati.
Penyidik sudah menyatakan pemeriksaan cukup, sehingga tinggal melakukan pemberkasan dan olah TKP," jelas Rikwanto.

Rikwanto menambahkan saat ini Rasyid masih berstatus tersangka dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini