News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

Tiga Kali Diperiksa, Keterangan Rasyid Dinyatakan Cukup

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rasyid Amrullah Rajasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pihak penyidik kemarin Kamis (10/1/2013) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid Amrullah Rajasa (22) tersangka laka lantas di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, tempat Rasyid dirawat.

"Kemarin memang melakukan pemeriksaan. Itu inisiatif penyidik dengan kordinasi dokter yang merawat Rasyid. Kemarin juga Rasyid sendiri bersedia untuk melanjutkan pemeriksaan," ujar Rikwanto, Jumat (11/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan, dengan pemeriksaan tersebut penyidik menganggap pemeriksaan terhadap Rasyid dinyatakan cukup dan akan dilanjutkan dengan proses olah TKP dan pemberkasan.

Untuk diketahui, Rasyid sendiri pasca kecelakaan itu telah diperiksa sebanyak tiga kali sampai dengan pemeriksaan terakhir kemarin, Kamis (10/1/2013) di RS Polri Kramat Jati.

Pemeriksaan pertama perupakan pemeriksaan awal pasca kecelakaan Selasa (1/1/2013). Saat itu, Rasyid sempat dibawa ke subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Sebelum dirawat di RS Pertamina karena mengalami trauma.

Lalu pemeriksaan kedua dilakukan, Senin (7/1/2013) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat itu Rasyid diperiksa dengan diantar oleh Hatta Rajasa dan Ibundanya. Serta selama kurang lebih empat jam diperiksa didamping oleh tiga pengacara. Sayangnya saat pertanyaan ke sembilan, Rasyid tak sadarkan diri dan dilarikan ke RS Polri.

Terakhir pemeriksaan ketiga dilakukan di RS Polri, Kamis (10/1/2013) dan pemeriksaan terhadap Rasyid dinyatakan cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini