News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Dahsyat Jakarta

Anggota Komisi V: Program Banjir Jokowi Kedaluwarsa

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Kiri) dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah duduk berdampingan dalam rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marwan Ja'far, anggota komisi V DPR RI menilai program jangka pendek, menengah dan panjang penanggulangan banjir yang dipaparkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak ubahnya dengan yang disampaikan Gubernur sebelumnya.

"Tidak ada yang berubah, cuma ubah kalimatnya saja sama orang yang menyampaikan saja berbeda," ujar Marwan disela rapat dengar pendapat pihaknya dengan Menteri PU, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Kepala Basarnas dan Kepala BNPB di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Marwan yang juga menjabat sebagai Ketua fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, hal itu terlihat dari masterplan atau blue print yang dipaparkan oleh Joko Widodo.

Menurut Marwan, persoalan mengapa tidak terealisasinya perencanaan semenjak ditangani gubernur sebelumnya tersebut yakni menyangkut keputusan politik yang tidak memiliki ketegasan.

Karena itu, Marwan menganggap perealisasian perencanaan tersebut baru akan berjalan efektif apabila seorang Gubernur memiliki keputusan politik yang tegas.

"Ini terselesaikan jika ada pemimpin yang memiliki politikal will (yang tegas)," ucap Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini