TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Polisi Jalan Raya (PJR) berhasil menggagalkan upaya perampasan mobil dan uang Rp 150 juta di kilometer 17+700 Tol Jagorawi, Minggu (3/2/2013) sekitap pukul 11.00 WIB.
Kepala Induk PJR Jagorawi Korlantas Polri Kompol Joko Adi Nugroho menjelaskan kepada wartawan bahwa pelakunya ada tiga orang. Awalnya pelaku mengajak korban melakukan transaksi jual beli tanah di intran Bogor.
Setelah itu, korban dipaksa masuk kendaraan pelaku. Tetapi korban tidak mau sehingga terjadi tarik menarik tas yang berisi uang Rp 150 juta antara korban dengan pelaku.
"Kemudian korban dibawa ke dalam mobil pelaku sesampainya digerbang tol Jagorawi tiba-tiba pelaku mendorong paksa dua orang korban keluar dari mobil pelaku," ungkap Kompol Joko.
Kemudian petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku bersama anak korban dan petugas Jasa Marga.
"Mobil berhasil diberhentikan di kilometer 17+.700 arah Jakarta tepatnya dikampung Kebayunan RT 02 RW 17 Tapos, Depok. Uang rampasan senilai. Rp 150 juta berhasil diamankan," ungkapnya.
Sayangnya tiga orang pelaku melarikan diri dengan memasuki perkampungan warga. Hingga kini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan bekerjasama pihak polres Bogor.
Informasi yang dihimpun tribunnews.com polisi menyita barang bukti kendaraan pelaku berupa mobil avanza hitam B 1942 TFI dan STNK, dua buah pisau dapur, tiga handphone nokia.
Selain itu, satu alat hisap sabu, satu buah senjata api tanpa peluru, sembilan ikat uang palsu, tas, uang tunai Rp 150 juta, dan dua plat nomor palsu B 1290 TFC dab B 1357 SFJ.