News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Bayi

Bayi Ganteng dan Laki-laki Dijual Rp 80 Juta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat reskrim Polres Jakbar, AKBP Hengky Haryadi menunjukkan foto bayi korban perdagangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan harga bayi yang dijual oleh sindikat penjualan bayi dijual dengan harga bervariatif.

"Harganya bervariasi, tergantung kondisi bayi. Kalau cakep dan laki-laki bisa sampai Rp70 sampai 80 juta," terang Hengki, Selasa (5/2/2013) di Polres Jakbar.

Kemudian dikatakan Hengky, mengenai motif dibalik tertangkapnya tujuh tersangka itu yakni karena motif ekonomi. Untuk mencari keuntungan. Dan rata-rata orang tua korban kebanyakan karena tak dapat membayar biaya persalinan.

"Motifnya sejauh ini untuk cari keuntungan semata. Namun, menurut keterangan orang tua yang sudah kita periksa, ia mengaku tak mampu membiayai persalinan, jadi bayinya dititipkan, tapi malah diperjual-belikan oleh tersangka," ungkap Hengky.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, tujuh orang perempuan yang merupakan bagian dari sindikat penjualan bayi berhasil diringkus oleh anggota dari Polres Jakarta Barat, Selasa (5/2/2013) dari berbagai lokasi berbeda.

Selain berhasil menangkap tujuh tersangka, anggota juga mengamankan tiga bayi berumur sekitar tiga bulanan yang akan dijual belikan.

Masing-masing bayi dijual dengan harga bervariasi yakni belasan hingga puluhan juta untuk harga penjualan di Indonesia. Sementara jika dikirim dan pesanan dari luar negeri bisa mencapai 70-80 juta rupiah.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 83 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita yakni enam telepon genggam, uang tunai Rp5.400.000, uang tunai 500 dollar Singapura, satu lembar kartu hamil, satu lembar kartu periksa, satu lembar partograf persalinan, akta kelahiran, kartu keluarga, stampel atau cap bidan, satu paspor, dan satu lembar manifest tujuan Jakarta-Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini