News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Bayi

Polisi: Akte Kelahiran Asli, Tapi Surat Pendukung "Aspal"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain HS, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial LD (48) dan E (40), dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas diperlihatkan pada kesempatan tersebut. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap oknum petugas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J terkait pemalsuan surat-surat identitas bayi ternyata diketahui akte kelahiran yang dibuat adalah asli.

"Menurut J memang dia mengurus tapi memang persyaratan administrasinya lengkap, jadi dia teruskan sampai keluarnya akte kelahiran dan Kartu keluarga," ucap Rikwanto, Minggu (9/2/2013).

Rikwanto mengatakan J memang petugas dari Sudin kependudukan, dan J hanya membantu saja untuk mengurus surat-surat.

"J ini sebagai pegawai, dia kerjanya membantu mengurus, apakah dapat imbalan masih belum tahu. Dia belum sebutkan apakah ada imbalan," kata Rikwanto.

Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, surat akte kelahiran dan surat Kartu Keluarga yang ada ialah asli. Namun surat administrasi pendukungnya tidak asli (aspal).

"Surat pendukungnya memang dikarang tapi dikarangnya dengan sempurna. Karena mantan bidan itu (tersangka HS), punya lembaran-lembaran, blangko, kemudian cap-cap pendukung. Jadi seolah-olah memang dikeluarkan oleh RS atau klinik yang bersangkutan sehingga mudah diurus untuk mendapatkan akte kelahiran dan KK," jelas Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini