News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur DKI Jakarta

Ini Imbauan Jokowi Bagi yang Ingin Buat Sumur Resapan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi saat berfoto dengan sejumlah karyawan Kompas Gramedia saat akan menghadiri acara Kompasiana Modis (monthly discussion) di gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Kamis (7/2/2013). Dalam acara diskusi yang dikuti oleh puluhan kompasianer ini, Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan peserta berkaitan dengan permasalahan di Jakarta. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta agar pembuatan sumur resapan jangan seperti membuat septic tank.

Jokowi mengapresiasi pembuatan sumur resapan yang tak lagi menggunakan cara kuno karena sudah terproteksi dengan saringan.Jokowi mengatakan, pengerjaan pembuatan sumur resapan di Balaikota sudah baik dan benar, mulai dari pipa dan saringannya.

Apabila menggunakan cara lama, yaitu dengan menggunakan ijuk dan batu, kata Jokowi, harus dibersihkan dulu dari lumpur dan endapan.

"Ini sudah terproteksi dengan saringan. Kalau yang dulu-dulu kan harus diberi ijuk dan batu kayak bikin septic tank zaman kuno itu loh. Buat sumur resapan jangan seperti buat septic tank," kata Jokowi saat meninjau pembuatan sumur resapan di lingkungan Balaikota Jakarta, Senin (11/2/2013).

Di lingkungan Balaikota Jakarta, telah dibuat sembilan sumur resapan sejak Senin (21/1/2013). Satu sumur resapan dalamnya berkisar antara 2 hingga 20 meter.

Mengenai kedalaman sumur resapan baik yang berada di Balaikota maupun sumur resapan yang ada di bangunan lainnya, kata Jokowi, akan ada standar kedalamannya masing-masing, dan akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

IMB tersebut bakal diperketat seiring dengan banyaknya titik resapan air yang telah berubah menjadi bangunan rumah, mal, dan apartemen.

Salah satu hal yang menjadi fokus Pemprov DKI adalah ketersediaan sumur resapan pada setiap bangunan harus memiliki diameter dalam dari 100-200 meter. "Nanti ada standarnya kenapa dangkal kenapa dalam, ada yang 4 meter ada yang 100 meter, ada yang 200 meter. Ini baru dibuat untuk Pergubnya," kata Jokowi.

Jokowi pun mengatakan akan mempercepat proses pembuatan Pergub tersebut. Selain Pergub, Jokowi juga akan membuat Instruksi Gubernur untuk membuat peraturan sumur resapan untuk bangunan kantor, bank, hotel, dan gedung bertingkat lainnya.

"Tahun ini, targetnya dua puluhan ribu sumur resapan dengan kira-kira biaya dari APBD sekitar Rp 200 miliar. Itu untuk ruang publik, kampung-kampung, trotoar di jalan-jalan yang sering tergenang," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini