TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat yang dilakukan kemarin Senin (11/2/2013) diketahui ternyata pegawai Dukcapil berinisial J mengaku membantu membuatkan dokumen kependudukan bagi Bayi Tedy Lucas.
"Kemarin pemeriksaan di Polres Jakbar sudah melangkah ke Sudin Dukcapil, inisial J ini sudah diperiksa dan mengakui membuatkan dokumen kependudukan atas nama bayi itu (Tedy Lukas)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (12/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan J mengaku baru pertama kali itu membantu membuatkan dokumen kependudukan karena persyaratan untuk membuat dokumen kependudukan lengkap sehingga keluarlah kartu keluarga (KK) hingga diteruskan ke pembuatan pasport.
"Kaitannya dengan J, dokumen yang dia buat ini benar tapi isinya palsu. Kami masih terus mendalami. Statusnya masih saksi," terang Rikwanto.
Kemudian Rikwanto mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian dari J, yakni J mengetahui jika dokumen pendukung palsu namun tetap dibuatkan KK.
Rikwanto juga menambahkan, pihaknya telah menetapkan status tersangka pada orangtua bayi korban perdagangan berinisial A.
"Memang orangtua bayi sudah tersangka, tapi belum sampai kesimpulan kesalahan seperti alasan dia menyerahkan bayi apakah karena tidak sayang atau memang ingin mendapatkan uang jadi sengaja dijual," kata Rikwanto.
Oknum Dukcapil Akui Buat Dokumen bagi Bayi Tedy Lucas
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan