News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Bayi

Diberi Imbalan, Pegawai Dukcapil Bantu Urus Dokumen Bayi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain HS, dua tersangka lainnya masing-masing berinisial LD (48) dan E (40), dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas diperlihatkan pada kesempatan tersebut. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari wilayah Jakarta Pusat berinisial J mengaku sudah puluhan kali membantu tersangka HS alias LD dalam pembuatan dokumen bayi yang akan diperdagangkan.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (14/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Petugas Dukcapil dari Grogol Petamburan sudah diperiksa, kemudian Dukcapil dari Jakpus yang ikut membantu pengurusan juga sudah diperiksa mereka mengaku lebih dari 20 kali membantu pengurusan dokumen," ungkap Rikwanto.

Rikwanto juga menuturkan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan memang sejak
Tahun 90an, tersangka HS alias LD sudah kenal dengan pegawai Dukcapil berinisial J dan ada kerjasama diantara mereka untuk pengurusan dokumen.

"Kami masih dalami, dan bukan tidak mungkin jadi tersangka. Dan untuk membantu pengurusan pegawai Dukcapil mendapat uang, ya adalah dibekali, biaya pengurusannya relatif," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat pegawai dari Sudin Dukcapil Jakpus dan memeriksa J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini