News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI akan Tertibkan Parkir Luar Gedung

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas parkir sepeda motor melayani pelanggan yang parkir di Kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Mahalnya tarif parkir off street, membuat warga lebih memilih parkir on street.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan parkir on street (di luar gedung).

Sebab, penerapannya tidak sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

"Di on street itu sekali bayar. Sesuai perda Rp 1.500 Rupiah, tapi di lapangan berbeda," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Karena itu, lanjut Pristono, pihaknya akan mengubah parkir on street dengan sistem elektronik. Namun, sebelum menuju ke sana, pihaknya akan membuat beberapa kebijakan lebih dulu.

"Pak Wagub menyampaikan, sebelum pakai tiket, nanti diberi bonus jika tertib, untuk pengemudi dan juru parkir. Bukan hanya pengguna parkir, tapi juga juru parkir," ucap Pristono.

Pristono menjelaskan, itu dilakukan sebagai bentuk rangsangan untuk menciptakan disiplin. Sehingga, ketika tarif parkir on street menggunakan sistem elektronik, budaya disiplin sudah tercetak.

"Setelah ini jalan, yang di kawasan parkir di pasang alat, menggunakan kartu elektronik. Keluarnya bayar secara progresif dan transparan," terang Pristono. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini