TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Rasyid Amirullah Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, membantah keterangan sopir Luxio, Frans Jonar Sirait, yang mengatakan Rasyid mengantuk di lokasi kejadian.
"Perlu saya sampaikan, ketika saya melihat Harun (salah satu korban), dia masih tergeletak. Saat itu, saya tidak bilang ngantuk seperti Frans katakan. Yang saya katakan saya hanya bertanggung jawab," ujar Rasyid saat diberi kesempatan memberikan pembelaan oleh hakim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).
Bertentangan dengan itu, Frans dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengatakan, Rasyid sempat mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil.
"Rasyid bilang saya akan tanggung jawab, Maaf saya ngantuk," ujarnya.
Rasyid mengaku akan mengungkapkan semuanya, saat agenda pembelaan. Sementara, ketua majelis hakim Soeharjono, menegaskan kembali pernyataan Frans yang mengatakan dia mendengar terdakwa mengatakan mengantuk.
"Saya ulangi kembali, apakah Anda tetap pada pernyataan di mana terdakwa di lokasi mengatakan mengantuk?" tanya hakim.
"Saya dengar ada kata-kata maaf saya mengantuk, selain akan mempertangungjawabkan perbuatannya," tutur Frans. (*)