TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara ketiga M. Rasyid Amrullah Rajasa (22), tersangka dalam kasus kecelakaan antara BMW X5 yang dikendarainya dan Daihatsu Luxio yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi 1 Januari lalu, dilaksanakan Kamis (21/2/2013) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang yang menghadirkan lima saksi tersebut, Rasyid masih mengajukan keberatan tentang kesaksian mereka yang menyebutkan Rasyid berkata bahwa dirinya mengantuk saat kejadian.
Pada sidang kedua lalu, Rasyid membantah pernyataaan sopir Daihatsu Luxio yang diduga tertabrak mobil Rasyid, Frans Joner Sirait (42), yang bersaksi bahwa Rasyid sempat berkata dirinya mengantuk dan dirinya akan bertanggung jawab. Pada sidang kali ini, dua saksi, yaitu Unggul dan Rangga menyatakan hal serupa dan kembali dibantah oleh Rasyid.
"Saya keberatan, saat itu saya tidak berkata bahwa saya ngantuk, hanya bilang, 'saya bertanggung jawab'," tegas putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.
Meski dibantah, baik Unggul maupun Rangga tidak mencabut keterangan awal.
"Saya memang tidak terlibat langsung percakapan, tapi saya dengar terdakwa (Rasyid) ngobrol dengan seorang pemuda berkaca mata putih, dan sependengaran saya, dia bilang bahwa dia ngantuk dan akan bertanggung jawab," kata Unggul.
Ditemui usai persidangan, Rangga pun bersikukuh dengan kesaksiannya.
"Telinga saya, sih dengarnya begitu. Dia (Rasyid) bilang,'gw ngantuk,capek, abis ngerayain tahun baru'. Lalu dia bilang, 'gw tanggung jawab,yang penting selamatkan korban dulu'," kata warga Bogor Jawa Barat itu.