TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya membayar pajak untuk setiap pendapatannya. Ternyata, dia juga membayar zakat infak sedakah (ZIS).
Hal ini dapat diketahui dari tanda bukti Penerimaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bulan November 2012 dari Dinas Pelayanan Pajak yang dilansir www.ahok.org. Zakat Infak dan sedekah yang diberikan Basuki Rp 1.460.412.
Pada bulan tersebut, Basuki menerima insentif Rp 68.725.280. Uang insentif itu kemudian dipotong pajak PPh 21 Rp 10.308.792.
Total yang diterima Basuki seharusnya Rp 58.416.488. Namun ada potongan ZIS berjumlah Rp 1.460.412, sehingga total yang diterima Rp 56.956.076.
Dalam bukti tanda terima tersebut, ZIS masuk dalam item potongan. Selain ZIS, ada potongan berupa Kesra, Pinjaman Koperasi, Simpanan Wajib Koperasi, Asuransi JS+potongan Korpri dan potongan lain-lain. Namun jumlah potongan-potongan tersebut kosong. (Ana Sofyana Safitri)
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Rieke Lakukan Sungkeman Sebelum ke TPS 19 menit lalu
- Dicky X Factor Tersingkir, Inilah Omelan-omelan Pendukung Beratnya20 menit lalu
- Ketua DPC Demokrat Cilacap Siap Wakafkan Nyawa Demi Anas26 menit lalu
- Rieke Imbau Warga Antisipasi Kecurangan 39 menit lalu
- FOTO-FOTO: Biar Petugas KPPS Jujur, Mereka Disumpah dengan Kalimat Begini 45 menit lalu
- Rieke Urus Anak Dulu Sebelum Berangkat ke TPS 48 menit lalu
- Senin Aceng Temui Gubernur Jabar 56 menit lalu
- Minta Restu Ibu, Kunjungi Nenek, dan Syukuran 1 jam lalu
-
Dua Pelaku Kampanye Hitam Tertangkap Basah 1