News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Mutilasi di Tol

Memutilasi Istri, Benget Tidak Menyesal

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benget Situmorang (kanan), tersangka pembunuhan mutilasi terhadap istrinya Darna Sri Astuti saat melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan di warungnya, Jalan Manunggal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013). Potongan tubuh Darna dibuang pelaku di Tol Cikampek, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, arah Bekasi. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Tribunnews.com, Jakarta — Benget Situmorang (37) mengaku tidak menyesal telah memutilasi istrinya, Darna Sri Astuti (32). Dia mengaku sakit hati karena istrinya itu dianggap berselingkuh.

"Dia tidak menyesal. Katanya dia melakukan itu karena sakit hati setelah tahu istrinya berselingkuh," kata kuasa hukumnya, Djarod Widodo, di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (8/3/2013).

Padahal, meski Benget yakin bahwa Darna telah berselingkuh, istrinya itu tetap membantahnya. Hal inilah yang menyebabkan Benget menganiaya Darna hingga tewas dan kemudian memutilasi tubuhnya.

Selain itu, Djarot juga membantah dugaan hubungan istimewa yang terjalin antara kliennya dan Tini, perempuan yang turut membantu Benget membuang potongan tubuh Darna dari dalam angkutan umum.

"Yang selingkuh itu istrinya, bukannya Benget," katanya.

Potongan tubuh Darna ditemukan di Tol Cikampek, Selasa (5/3/2013) pagi. Setelah Benget tertangkap, diketahui Darna tewas dianiaya pada Minggu (3/3/2013) dini hari. Benget dan Tini baru ditangkap Rabu (6/3/2013) pada pukul 19.00 WIB di kediamannya.

Benget dikenakan Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun. Adapun, pembantunya, Tini, dikenakan Pasal 55 KUHP jo 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini