News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Ditangkap

Pengacara: Hercules Tidak Memeras dan Menyimpan Senjata Api

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP hengki Haryadi menggiring Hercules untuk dibawa ke Polres Jakarta Barat saat bentrok yang terjadi di Bellmont Residence, Jumat(8/3/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hercules Rozario Marshal membantah bila kliennya melakukan pemerasan dan memiliki senjata api ilegal.

Haji Prambani selaku kuasa hukum Hercules mengungkapkan bahwa Hercules merupakan pengusaha dan tokoh organisai masyarakat.

"Tidak ada melakukan pemerasan, beliau seorang pengusaha, dan dia juga tokoh Ormas," kata Prambani di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).

Terkait senjata api pistol FN yang ditemukan polisi di rumah Hercules, Prambani pun membantahnya.

"Bukan milik Pak Hercules," ujarnya.

Mengenai proses hukum yang harus dijalani Hercules, Prambani mengungkapkan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya apa yang terjadi pada Hercules sebetulnya masalah sepele.

"Kita biarkan prosesnya berjalan," ujarnya.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan piha kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ia menjamin bila Hercules tidak akan melarikan diri.

"Kita akan coba ajukan penangguhan penahanan, itu kan hak setiap warga negara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini