Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hercules Rozario Marshal membantah bila kliennya melakukan pemerasan dan memiliki senjata api ilegal.
Haji Prambani selaku kuasa hukum Hercules mengungkapkan bahwa Hercules merupakan pengusaha dan tokoh organisai masyarakat.
"Tidak ada melakukan pemerasan, beliau seorang pengusaha, dan dia juga tokoh Ormas," kata Prambani di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2013).
Terkait senjata api pistol FN yang ditemukan polisi di rumah Hercules, Prambani pun membantahnya.
"Bukan milik Pak Hercules," ujarnya.
Mengenai proses hukum yang harus dijalani Hercules, Prambani mengungkapkan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya apa yang terjadi pada Hercules sebetulnya masalah sepele.
"Kita biarkan prosesnya berjalan," ujarnya.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan piha kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ia menjamin bila Hercules tidak akan melarikan diri.
"Kita akan coba ajukan penangguhan penahanan, itu kan hak setiap warga negara," ujarnya.