Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membebaskan satu dari 51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) malam.
"Satu orang atas nama Samin kami bebaskan karena tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dalam kejadian ini," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Sabtu (9/3/2013) siang.
Kepada penyidik, Samin menjelaskan, dirinya kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. Tiba-tiba anggota polisi berpakaian reserse menangkap dan membawanya ke Polda Metro Jaya.