News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Ancol

Istri Mutilator Ancol Diperiksa Polisi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku mutilasi di Ruko Mediterania Marina Residence No 26 D, Ancol, Jakarta Utara, Alanshia (AS), saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (15/3/2013). Pelaku nekat membunuh dan memutilasi korbannya karena kesal setelah terus menerus ditagih hutang dengan cara kasar. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Tribunnews.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara turut memeriksa istri dari Alanshia alias Aliong (32) dalam kasus mutilasi yang dilakukan suaminya terhadap Tonny Arifin Djomin (45) di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D, Pademangan, Jakarta Utara. Istri pelaku mutilasi berinisial LWJ (26) itu turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kami juga periksa istrinya (Alanshia) sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2013).

Iqbal mengatakan, semenjak Alanshia ditahan dalam kasus tersebut, istri pelaku mutilasi itu sudah mendatangi Mapolrestro Jakarta Utara untuk mengunjungi sang suami yang menjalani penahanan di sana. Hingga saat ini, kata Iqbal, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus mutilasi tersebut.

"Dalam pemeriksaannya pelaku juga kooperatif," ujar Iqbal.

Pembunuhan sadis terhadap Tonny terungkap pasca-penemuan potongan tubuh manusia di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D pada Rabu (13/3/2013) malam. Ruko tersebut disewa oleh Alanshia. Laporan yang diterima polisi, Alanshia telah menghilang sebelum peristiwa itu terungkap. Penyidik kemudian mengusut keberadaan Alanshia hingga akhirnya bisa membekuk warga negara China itu di Surabaya, Kamis (14/3/2013) kemarin.

Kepada petugas, Alanshia mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Petugas menyita barang bukti yang disita petugas, yakni 2 buah cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, rekaman CCTV.

Selain itu, petugas juga mendapati brankas diduga berisi narkoba, narkoba jenis key seberat 656 gram, narkoba jenis pil sebanyak 140 butir, narkoba jenis sabu sebanyak 32,35 gram, serbuk putih yang belum diketahui sebanyak 60 gram, plastik, timbangan, dan gelas ukur. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini