News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hercules Ditangkap

Polda Belum Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Hercules

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules beserta puluhan anak buahnya digiring oleh aparat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) malam. Mereka ditangkap terkait bentrokan dengan membawa senjata api di kawasan Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sore harinya. BERITA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Gopis Simatupang

Tribunnews.com, Jakarta - Hingga kini Hercules Rozario Marshal masih mendekam di ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Meski permohonan penangguhan penahanannya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, tim penyidik Polda Metro Jaya belum mengabulkannya.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada Warta Kota, Minggu (17/3/2013).

"Belum, Mas," ujar Rikwanto, saat ditanya apakah penangguhan penahanan terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu telah dikabulkan atau belum.

Dijelaskan Rikwanto, permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh kuasa hukum Hercules, yakni Joao Meco, saat ini masih dalam proses pertimbangan tim penyidik. "Permohonan itu masih dipelajari dan dipertimbangkan tim penyidik," tandasnya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polrestro Jakarta Barat dan tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap Hercules dan 50 anggotanya pada Jumat (8/3/2013) petang. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya ancaman, intimidasi, dan pemerasan yang dilakukan anggota Hercules di komplek pertokoan milik PT Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat. (gps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini