Tribunnews.com, Tangerang - Polresta Tangerang akan melakukan tes kejiwaan kepada DCD (19), ibu tiri yang membunuh anak tirinya, Davina Lira Putri (5).
"Tidak tertutup kemungkinan penyidik melakukan pengujian kejiwaan," ujar Kombes Bambang Priyo Andogo, Kapolresta Tangerang, Senin (18/3).
Seperti diketahui, Desi membantai anak tirinya, Davina, Sabtu (16/3), karena Davina tidak mau bangun saat dibangunkan dari tidur.
Selama ini korban bersama ayah dan ibu tirinya tinggal di Kampung Peusar RT 002/01, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.(ver)
Baca tanpa iklan