Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Jumat (22/3/2013), pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran, yang bakal digelar Senin (25/3/2013) nanti.
Polri mengimbau kepada masyarakat yang hendak turun ke jalan, untuk memberitahukan rencana itu dalam waktu 3x24 jam, atau tiga hari sebelum menggelar unjuk rasa.
"Mudah-mudahan dengan imbauan yang kami berikan, paling tidak Sabtu atau paling lambat Minggu besok, masyarakat yang mau berunjuk rasa memberitahukan kegiatannya ke pihak kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Jenderal Boy Rafli Amar, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) pimpinan Ratna Sarumpaet, akan berunjuk rasa dengan lima tuntutan.
Pertama, MKRI meminta pemerintah menasionalisasi tambang minyak dan gas. Kedua, turunkan harga kebutuhan pokok. Ketiga, menghentikan keran impor kebutuhan pokok. Keempat, tuntaskan kasus korupsi, terutama yang dekat dengan lingkaran Istana. Kelima, menghentikan konflik agama, suku, dan ras. (*)