Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hardy Arga Ciputra (24) dan Dany Leonardi (25), pengemudi sedan Porsche Panamera yang terlibat kasus kecelakaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan urine menyusul ditemukannya barang bukti 598 butir happy five.
"Hanya saja hasil secara tetulis belum ada. Tapi apakah nanti hasilnya negatif atau positif, bagi kami tidak ada masalah. Keduanya tetap berstatus tersangka terkait kepemilikan ratusan butir happy five tersebut," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, Senin (25/3/2013) siang.
Dikatakan Nugroho, tersangka Hardy mengakui dirinya sebagai pemilik 598 butir happy five. Barang bukti yang disimpan di dalam plastik ini sempat dibuang oleh Hardy ke jalan supaya bebas dari jeratan kasus narkoba.
Minggu malam sekitar pukul 23.00 kemarin, Hardy dan Dani Leonardi (25), temannya, dugem di Kafe Fabel SCBD.
Sekitar pukul 03.00, keduanya pulang dengan mengemudikan sedan Porsche Panamera B 88 DAN. Di tengah jalan mobilnya menghantam sedan Daihatsu Sirion B 1393 KKS yang dikemudikan Isduardi Ababil Myron Srimat. Dari kejadian itu, petugas menemukan bungkusan berisi 598 butir happy five yang dibuang oleh Dany.