Laporan Wartawan Warta Kota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memanggil pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Toyota, Senin (1/4/2013) besok, pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan juga berencana mengirim sampel darah dua penumpang Toyota Camry B 1596 KV ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu untuk mengetahui kandungan narkoba di dalam darah keduanya.
"Sampel darah akan diserahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati besok. Hari ini tidak dikirim karena terkendala libur," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Minggu (31/3/2013).
Kedua korban Camry maut tersebut adalah Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi, dan Winda Angraini (25), penumpang. "Dengan pemeriksaan darah kedua korban, dari situ bisa diketahui apakah pengendara mengemudi dipengaruhi narkoba dan minuman keras atau bukan," ucap Hindarsono.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan tunggal Toyota Camry hitam B 1596 KV terjadi di jalan tol TB Simatupang tepatnya di kilometer 25+400 arah timur Pasarminggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013) subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang tewas. Mereka adalah Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi, dan Winda Angraini (25), penumpang. Sebelum kejadian, mobil Camry maut melaju dari arah barat (Lebakbulus) ke arah timur (Kampung Rambutan).
Setelah diperiksa, dari saku depan celana Yasir ditemukan satu paket sabu-sabu. Di dalam tas yang disimpan di dasbor juga ditemukan lima paket sabu dengan berat 5 gram. Selain sabu, polisi juga menemukan dua buah sangkur, 29 obat penenang merek dumolid yang masuk kategori psikotropika golongan empat, tiga buah bong, dua alumunium foil, cangklong, dan penyambung cangklong lengkap dengan korek serta timbangan digital berkapasitas maksimal lima gram.