TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yunita Sari (25), tersangka pembunuh Muhammad Rizki (9), warga Jalan Harun Raya no. 56, RT 08/07 Kelurahan Sukabumi Utara yang meregang nyawa setelah menerima tiga hujaman senjata tajam di tubuhnya, Sabtu (30/3/2013) selama satu minggu akan diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (1/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Yunita Sari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selama satu minggu kedepan dia akan diobservasi di RSJ Grogol," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan selama di tahanan Polres Jakbar, Yunita kerap kali berperilaku aneh. Dia kerap menangis, berteriak dan kadang meronta-ronta. Lalu setelah ditanyakan ke pihak keluarga ternyata Yunita pernah mengalami gangguan jiwa.
"Ada rekomendasi dari keluarga dia pernah mengalami gangguan jiwa. Makanya dibawa ke sana. Selama di RSJ statusnya masih tersangka. Sampai dengan hasil observasi keluar. Nanti ditentukan lagi," ungkap Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Muhammad Rizki (9), warga Jalan Harun Raya no. 56, RT 08/07 Kelurahan Sukabumi Utara meregang nyawa setelah menerima tiga hujaman senjata tajam di tubuhnya, Sabtu (30/3/2013) petang.
Rizki merupakan anak bungsu pasangan Mursyid (53) dan Hanah (48) menghembuskan nafas terakhirnya di IGD Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Perempuan Tusuk Bocah 9 Tahun Diobservasi di RSJ Grogol
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger