TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Puslapfor Mabes Polri hari ini, Rabu (3/4/2013) melakukan pemeriksaan terkait kondisi mobil Toyota Camry hitam B 1596 KV yang mengalami kecelakaan tunggal di tol TB Simatupang KM 25+400 arah timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013).
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini diperiksa puslabfor dan juga dari saksi ahli produsen mobil itu. Tujuan dilakukannya pemeriksaan ini untuk melihat sejauh mana kecelakaan mobil, benturan akibat kecelakaan. Termasuk juga kondisi kecelakaan dikaitkan dengan korban meninggal dunia," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, sesuai dengan TKP diketahui akibat kecelakaan kedua korban terlempar keluar dan langsung meninggal dunia. Dan dengan adanya pemeriksaan Puslabfor ini ingin diketahui secara imliah penyebab kecelakaan.
"Pemeriksaanya meliputi pemeriksaan kendaraan, kelengkapan kendaraan, putaran di TKP mengenai bekas ban, benturan di TKP. Jadi biar bisa diketahui rangkaian sebelum dan sesudah kecelakaan," kata Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal Toyota Camry hitam B 1596 KV terjadi di jalan tol TB Simatupang tepatnya di kilometer 25+400 arah timur Pasarminggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013) subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang tewas. Mereka adalah Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi, dan Winda Angraini (25), penumpang. Sebelum kejadian, mobil Camry maut melaju dari arah barat (Lebakbulus) ke arah timur (Kampung Rambutan).
Setelah diperiksa, dari saku depan celana Yasir ditemukan satu paket sabu-sabu. Di dalam tas yang disimpan di dasbor juga ditemukan lima paket sabu dengan berat 5 gram.
Selain sabu, polisi juga menemukan dua buah sangkur, 29 obat penenang merek dumolid yang masuk kategori psikotropika golongan empat, tiga buah bong, dua alumunium foil, cangklong, dan penyambung cangklong lengkap dengan korek serta timbangan digital berkapasitas maksimal lima gram.