Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendengar laporan Edwin Gonti Laurel Sihombing (34), ayah Edwin Timothy Sihombing bayi 2,5 bulan korban dugaan malpraktik yang jari telunjuknya dipotong dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi bocah malang tersebut, Rabu (10/4/2013) siang.
"Kami melihat dulu kondisinya. Kami ingin mempertanyakan rekam tindakan medis yang dilakukan. Terutama pemberian obat kejang lewat dubur itu," kata Arist kepada wartawan di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurutnya pihak rumah sakit harus transparan dalam kasus ini, jika benar terbukti melakukan kesalahan medis sudah tentu harus dipertanggungjawabkan.
"Kalau memang benar ada kesalahan tindakan harus dijelaskan. Ini pelangaran kode etik," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Rumah Sakit Harapan Bunda, Mira, saat ditemui wartawan di RS Harapan Bunda di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2013).
Menurut Mira, saat ini jajaran direksi tengah rapat dan salah satunya membicarakan kasus amputasi telunjuk Edwin.
"Besok, direksi akan kasih keterangan. Hari ini sedang rapat semua. Maaf ya mas," kata Mira.
Seperti diketahui, tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya, Edwin Timothy Sihombing, bayi berusia 2,5 bulan, yang merupakan anak pertama pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28), diamputasi tim dokter RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur pada dua ruas jari telunjuk Edwin, Minggu (31/2/2013) lalu.
Karena hal ini, Gonti, ayah Edwin menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit dan meminta pendampingan Komnas Perlindungan Anak.